CIANJURUPDATE.COM, Naringgul – Teka-teki mobil misterius di hutan Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur terungkap. Mobil jenis pikap Mitsubishi T 120 SS nopol D 8630 EQ yang ditemukan pada Selasa (7/7/2020) lalu ternyata mobil curian dari Bandung.
Mobil itu ditemukan warga di tebing hutan Wangunjaya kedalaman kurang lebih 15 meter. Anggota Polsek Cicendo Bandung bersama pemilik datang ke Naringgul untuk mengambil mobil tersebut membawa bukti surat kepemilikan serta Laporan Polisi (LP).
“Benar sekali bahwa yang ditemukan oleh warga di sekitar hutan Wangunjaya itu merupakan mobil curian. TKP pencurian di wilayah hukum Polsek Cicendo,” kata Anggota Reskrim Polsek Cicendo, Brigadir David Wiliam, kepada awak media, Kamis (9/7/2020).
Ia menuturkan, kronologis hilangnya mobil pikap itu terjadi pada hari Kamis 25 Juni 2020 lalu. Korban melapor telah kehilangan satu unit mobil yang sedang diparkir di halaman rumah. Mobil dicuri oleh orang yang tidak terkenal dan terekam oleh CCTV.
Adapun untuk pelaku, Polisi masih mengembangkan dan dalam tahap penyelidikan. Sebab, hasil rekaman dari CCTV wajah pelaku terlihat samar. Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menemukan mobil tersebut.
“Kami dari Jajaran Polsek Cicendo Kota Bandung mewakili pemilik unit mengucapkan terimakasih banyak kepada warga sekitar hutan Wangunjaya. Begitu pula pada Jajaran Polsek Naringgul yang sudah menemukan serta mengamankan Barang Bukti (BB) yang dicuri di wilayah hukum Polsek Cicendo,” imbuhnya.
Jangan Beli Kendaraan Bodong
Kapolsek Naringgul, AKP Yayan Suharyana, membenarkan pernyataan itu. Setelah disebar luas ke jajaran polsek, Polres Cianjur, dan sempat viral di media, pihaknya langsung mendapat telepon dari anggota Reskrim Polsek Cicendo.
“Setelah memperlihatkan bukti-bukti baik Laporan Polisi (LP) dan surat bukti kepemilikannya kita langsung serahkan kepada jajaran Anggota Reskrim Polsek Cicendo. Disaksikan langsung oleh pemilik mobilnya,” tuturnya.
Yayan mengimbau kepada warga khususnya kecamatan Naringgul untuk selalu waspada apabila menyimpan, menaruh atau memarkir kendaraannya.
“Selalu waspada karena kejahatan bukan hanya ada niat pelakunya tetapi ada kesempatan sehingga si pelaku bisa berbuat. Adanya kejadian ini harus dijadikan contoh untuk kita semuanya khususnya masyarakat kecamatan Naringgul. Selain itu, kami juga mengimbau untuk tidak menerima atau membeli kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak ada surat-suratnya atau bodong,” tegas Yayan.(ian/rez)