Tekan Kasus Tertemper Kereta, PT KAI Tutup 19 Perlintasan Liar di Wilayah Daop 2 Bandung
CIANJURUPDATE.COM – Guna menekan kasus kecelakaan tertemper kereta, PT KAI menutup 19 perlintasan liar di wilayah Daop 2 Bandung, tujuh di antaranya di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Selama periode Januari hingga Juni 2024, ada 19 titik perlintasan liar yang kami tutup dan kebanyakan ada di Cianjur,” ungkap Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, Kamis (6/6/2024).
Ayep menuturkan, 19 titik pelintasan liar itu tersebar di beberapa daerah, di antaranya 7 titik di Cianjur, 6 titik di Garut, 4 titik Ciamis, 1 titik di Bandung, dan 1 titik di Purwakarta.
“Langkah penutupan perlintasan liar itu dilakukan untuk meminimalisir kasus tertemper kereta api, pasalnya selama 6 bulan terakhir tercatat ada 23 kasus tertemper,” tegasnya.
BACA JUGA:Â Tragis! Nongkrong di Rel, Pria Cianjur Tewas Tertabrak Kereta Api Siliwangi
Bahkan, kata dia, salah satu kasus tertemper kereta terjadi di Cianjur pada 20 Mei 2024. Di mana seorang pemuda tewas saat menongkrong di jalur perlintasan kereta relasi Sukabumi-Cianjur-Cipatat.
“Jadi kasus kendaraan yang tertemper atau dengan kata lain terserempet atau tertabrak kereta itu ada 10 kasus, sedangkan untuk kasus orang tertemper itu ada 13 kasus di Daop 2 Bandung ini,” paparnya.
Selain, lanjut dia, melakukan penutupan perlintasan liar, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pemerintah di setiap daerah untuk menempatkan petugas di perlintasan tanpa palang pintu.
Pasalnya, kewenangan penempatan petugas dan pemasangan palang saat ini ditangani berdasarkan status jalan.