Tekan Penularan Covid-19, DPRD Jabar Setujui Adanya PSBB di Cianjur
CIANJURUPDATE.COM, Pacet – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat setuju jika di Kabupaten Cianjur diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur terus meningkat, tercatat pada Jumat (8/1/2021) saja sudah ada 1.467 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Jabar Drs H Ade Barkah Surahman. Menurutnya, melihat kondisi Cianjur saat ini, memang harus objektif bahwa penyebaran Covid-19 ternyata tidak menunjukkan tanda-tanda akan segera mereda.
“Sehingga, langkah pemerintah untuk melakukan PSBB di Jawa Barat sebetulnya hal yang sangat ditunggu-tunggu dari kacamata saya. Karena, jangankan di wilayah perkotaan, di perkampungan pun sudah banyak yang terpapar Covid-19,” ujar kepada Cianjur Update, Jumat (8/1/2021).
Ade menuturkan, kaitan apa yang disebutkan pemerintah untuk PSBB itu adalah langkah yang sangat tepat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cianjur.
“PSBB itu harus dilaksanakan, karena kesehatan itu adalah segalanya bagi kita semua,” ungkap dia.
Selain itu, lanjut Ade, pihaknya bertanya kepada pemerintah terkait bantuan bagi warga yang terdampak ekonomi apakah mendapatkan bantuan dari Kemensos, provinsi, dan BPNT atau tidak.
“Itu kan untuk orang-orang yang sehat artinya itu yang terdampak secara ekonomi. Saya ingin tahu, yang terdampak secara klinis atau positif apakah ada bantuan dari pemerintah selama isolasi itu? Kan mereka tidak bisa usaha jadi apakah ada bantuan?,” tanyanya.