Teledor, KPU Diberi Rapor Merah oleh HMI
![](/wp-content/uploads/2019/03/IMG-20190304-WA0039-780x470.jpg)
Namun dia menyayangkan sikap massa yang tidak mau melakukan audensi duduk bersama, untuk saling mengetahui dan menjelaskan duduk perkara serta solusi tahapan penanganan atas masalah tersebut.
Hilman membantah jika pihaknya telah melakukan kelalaian ataupun kesalahan, karena Bawaslu Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan pernyataan secara sah rekomendasi bahwa KPU Cianjur tidak melakukan kekeliruan apapun dan tidak ada pelanggaran administrasi.
“Menyarankan agar kawan kawan HMI untuk melakukan riset terlebih dahulu sebelum mengatakan menuding KPU Cianjur lalai dan juga perlu memperbaiki permodelan aksinya yang mestinya disertai dengan audiensi. Kami tidak menjelaskan apapun karena kami tidak menerima penjelasan apapun dari pihak HMI,” pungkas Hilman.(Rez)