Tempat Hiburan di Cianjur Buka Nonstop, Diduga Satpol PP Terima ‘Jatah’

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Selama masa Pandemi Covid-19 dan libur panjang, Satpol PP Kabupaten Cianjur menutup semua Tempat Hiburan Malam (THM) khususnya karaoke, namun nyatanya masih banyak THM yang buka. Hal itu memancing reaksi salah satu Lembaga Pengamat Lingkungan Cianjur People Movement (Cepot).

Cianjur Update pun mencoba memeriksa ke salah satu THM yang ada di wilayah Kecamatan Cianjur pada Rabu (28/10/2020) Pukul 22.00 WIB. Ternyata masih ada THM yang buka. Bahkan hingga tengah malam.

Menurut pantauan, terlihat masih banyak warga yang mendatangi THM pada malam hari tanpa ada kendala sedikit pun. Bahkan, tidak ada penggerebekan dari Satpol PP Cianjur.

Bahkan, tidak ada satu pun anggota Satpol PP yang berpatroli atau berjaga di sekitar THM tersebut. Malah, warga tanpa ragu untuk memasuki wilayah THM.

Ketua Cepot, Ahmad Anwar mengatakan, hal ini menunjukan bahwa Satpol PP tidak konsisten terhadap ucapannya yang akan menutup semua THM terutama karaoke.

“Ini menunjukan inkonsistensi dari Satpol PP, bilangnya tutup. Tapi, orang lain melihat ke lapangan. Melihat situasi yang sebenarnya. Ternyata tetap buka setiap malamm,” katanya, Kamis (29/10/2020).

Dengan demikian, pria yang kerap disapa Ebes ini menduga, Satpol PP menerima ‘jatah’ dari para pengelola THM agar tetap buka di masa pandemi Covid-19.

“Dugaan kami Satpol PP itu menerima jatah. Kenapa yang lain begitu tegas-tegasan ditutup, kok, karaoke sampai sekarang buka dengan bebas setiap malam?” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP menutup semua THM khususnya karaoke pada libur panjang dan masa pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendi Prasetya mengatakan, THM karaoke ditutup tanpa terkecuali. Namun, kadang pengelola selalu membandle untuk tetap beroperasi.

“Cuma suka bandel, kucing-kucingan. Datang kita, ditutup. Gak didatangi, dibuka. Bisa dimaklumi karena Covid-19 terlalu lama dan mereka juga butuh pekerjaan,” katanya kepada Cianjur Update, Selasa (27/10/2020).

Namun, untuk cafe masih diperbolehkan, walaupun ada live music, protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung tetap berlaku.

“Kami menginformasikan ke para camat yang di daerahnya ada tempat wisata untuk melakukan monitoring progress di tempatnya. Supaya sama Forkopincam aja penanganannya,” kata dia.

Selama libur panjang, pihaknya menambah check point di wilayah Puncak. Ada empat check point yang dikawal oleh petugas Satpol PP Cianjur.

“Kita menambah empat check poin di kawasan puncak yaitu di Taman Bunga Nusantara, TNGGP, Kota Bunga sama Sevillage. Satu petugas mobile mengawal ke restoran dan ke tempat hiburan,” kata dia.(afs)

Exit mobile version