Tempat Ibadah Dibuka, MUI Cianjur: Shalat Jumat dan Idul Adha Tetap Ditiadakan
![Tempat Ibadah Dibuka, MUI Cianjur: Shalat Jumat dan Idul Adha Tetap Ditiadakan](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210715-WA0007-1-644x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha dan shalat Jumat tetap ditiadakan di Masjid Agung Cianjur, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pasalnya, walaupun masjid kembali dibuka menurut peraturan PPKM Darurat yang telah direvisi, namun kegiatan keagamaan masih belum bisa untuk digelar.
“Masjid Agung dibuka, tapi tidak diperkenankan digunakan untuk shalat berjamaah. Termasuk Idul Adha kalau melihat peraturan Imendagri ya, seperti itu. Karena yang ditiadakan itu resepsi nikah sama sekali tidak bisa,” ujar Ketua MUI Cianjur Abdul Rauf kepada Cianjur Update, Selasa (13/7/2021).
Aturan tersebut, lanjutnya, melekat pula pada peringatan Hari Raya Idul Adha. Mengingat, Idul Adha bertepatan pada 20 Juli 2021 yaitu hari terakhir PPKM Darurat.
“Apapun kegiatan di masjid, baik berjamaah atau Idul Adha aturan itu melekat. Apalagi melihat surat edaran nomor 17 dari MUI untuk shalat Idul Adha ditiadakan itu tidak dirubah dan dicabut,” jelas dia.
Selain itu, MUI Cianjur pun membuat surat edaran yang mengacu pada aturan PPKM Darurat. Terlebih Fatwa MUI Pusat terkait shalat berjamaah dan Idul Adha.
“Intinya bahwa sepanjang tidak ada masalah bahwa virus itu tidak masif, tidak masalah hanya ketika turun kebijakan pemerintah. MUI menyarankan yang ingin shalat Idul Adha harus berkoordinasi dengan gugus tugas, karena mereka paham daerah mana yang aman,” tegas dia.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan tidak akan ada salat Idul Adha di Masjid Agung Cianjur.