Tempat Karaoke Berpotensi jadi Klaster Baru Covid-19 di Cianjur
![Vaksin Coronavirus di Cianjur Belum Menentu, Prioritas Untuk Enam Kabupaten/Kota](/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20201012-WA0012-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur meminta para pengusaha tempat karaoke yang masih membuka usahanya untuk ditutup selama masa pandemi Covid-19. Mengingat potensi penyebaran Virus Corona di tempat hiburan cukup beresiko tinggi.
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan kegiatan di Tempat Hiburan Malam (THM) sejak awal pandemi Covid-19 juga memang belum diperbolehkan beroperasional.
“Jika masih membandel, berarti harus ada upaya lebih dari pemerintah, dalam hal ini Satpol PP, TNI dan Polri,” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (9/11/2020).
Yusman mengaku khawatir karena tempat karaoke memiliki potensi tinggi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur.
“Tempat karaoke itu ruangan tertutup yang sirkulasi udararnya terbatas, tidak bisa leluasa seperti di luar ruangan, sinar matahari juga tidak bisa masuk. Tamunya apalagi kalau nggak discreening dulu bisa jadi tempat penyebaran baru,” ujarnya.
Ketika tempat karaoke masih membandel setelah ditertibkan, ia menegaskan, harus dilaporkan pada pihak kepolisian.
“Tinggal dilaporkan menurut saya ke kepolisian untuk menutup area tersebut. Harus menyegel tempat itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat mengatakan, pihaknya akan memerintahkan camat yang memiliki tempat karaoke di wilayahnya untuk menutup THM yang masih buka.
“Nanti saya akan perintahkan camat untuk segera menutup dengan Forkopincam yang ada di sana,” singkatnya.(afs/sis)