Tempat Wisata di Cianjur yang Nekat Buka Selama PPKM Bakal Disanksi!

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Tempat wisata di Cianjur yang nekat buka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, siap-siap bakal ditindak dan diberi sanksi tegas.

Hal tersebut menyusul viralnya salah satu tempat wisata yang berada di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Sindangbarang untuk melakukan tindakan.

Termasuk memberikan teguran kepada pengelola di tempat wisata tersebut untuk tutup sementara.

“Sudah ditindak oleh Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Sindangbarang,” ujar Hendri kepada Cianjur Update, Sabtu (21/8/2021).

Ia menjelaskan, saat ini tempat wisata di Kabupaten Cianjur belum diizinkan untuk buka. Jika dibuka, maka status Cianjur harus menunggu turun di level 2.

“Tempat wisata belum bisa buka, jadi sementara waktu tutup dulu. Kalau sudah di level 2, baru boleh buka,” jelas dia.

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pengelola agar bersabar dan memahami situasi pandemi yang tengah dihadapi Cianjur saat ini.

“Kondisi saat ini belum sepenuhnya kondusif. Harap bersabar,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, akan ada sanksi apabila ditemukan tempat wisata yang masih buka.

“Mulai dari teguran tertulis, penutupan sementara, dan pencabutan izin sesuai tahapannya. Kita lakukan upaya secara preventif dan persuasif,” ujar dia.

Pihaknya akan mendalami apabila ada unsur kesengajaan dalam membuka wisata di tengah PPKM Level 3 film Cianjur.

“Kalau ada unsur kelalaian dan sengaja, akan ada sanksi yang diberikan,” tegas dia.(afs/sis)

Exit mobile version