Berita

Temuan BPK Terkait Pajak Penerangan Jalan, Prabhu Indonesia Jaya Siapkan Aksi Massa

“Tidak hanya pelanggaran peraturan, kenaikan tarif PPJ dilakukan secara sepihak dan diam-diam, tanpa sosialisasi yang layak. Ini adalah tindakan yang harus diusut tuntas,” lanjut Hendra.

Bahkan, bukan hanya masyarakat umum yang tidak mengetahui kenaikan PPJ, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Pemkab Cianjur, yang baru mengetahui setelah berita ini ramai di media.

Sebelumnya, kenaikan PPJ dari 6% menjadi 10% pada Februari 2024 telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, karena banyak yang tidak mengetahui hal tersebut.

Ridwan (42), warga Sindangbarang, menyampaikan kekesalannya.

“Biasanya beli token listrik Rp50 ribu cukup untuk sebulan, sekarang harus Rp100 ribu. Pajak naik, tapi penerangan jalan tetap gelap,” keluhnya.

Sementara itu, Ardian Athoillah, Sekretaris Bapenda Cianjur, menjelaskan bahwa kenaikan PPJ ditetapkan melalui kesepakatan antara legislatif dan eksekutif pada 2023, dengan tujuan menutup penurunan di sektor pajak lainnya.

BACA JUGA: Capai Rp1 Miliar, Ribuan Kendaraan Dinas dan Pribadi ASN di Cianjur Menunggak Pajak

“Kenaikan ini meningkatkan potensi pajak dari Rp72 miliar pada 2023 menjadi Rp78 miliar di tahun 2024,” tambah Ardian.

Terkait sosialisasi, Ardian mengakui masih belum optimal.

“Kami akui sosialisasi belum menyeluruh, ini menjadi bahan evaluasi untuk lebih luas lagi ke depannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Nurcahyaningsih, Asisten Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Cianjur, menegaskan bahwa sosialisasi bukan tanggung jawab PLN, melainkan pihak yang menetapkan regulasi.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button