Berita

Temuan Surat Antigen Palsu, Satgas Covid-19 Cianjur Minta Pelaku Dihukum Berat

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Cianjur pastikan tidak ada tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat kasus penggunaan surat antigen palsu yang diduga digunakan oleh sejumlah travel gelap.

Diketahui, surat antigen palsu itu digunakan sejumlah sopir travel gelap agar bisa mengelabui petugas, sehingga bisa melakukan perjalanan jarak jauh di masa larangan mudik.

Surat tersebut diketahui terlihat seperti surat asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, lengkap dengan tanda tangan dari petugas dinas. Tarifnya beragam.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, pihak Polres Cianjur sudah menangani kasus ini

“Sudah ada yang dimintai keterangan oleh Polres, jadi kami tinggal menunggu saja. Katanya juga sudah ada yang diamankan tapi harus dikonfirmasi ke polres,” jelas dia kepada Cianjur Update, Minggu (2/5/2021).

Yusman menegaskan, kejadian ini tanpa sepengetahuan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur dan Satgas Covid-19 Cianjur. Ia menyebut, ini murni kriminal.

“Ini murni ulah oknum tertentu, tapi bukan dinkes dan satgas, tapi murni kejahatan dari orang yang memiliki tujuan tertentu,” jelas dia.

Ia mengingatkan, Dinkes dan Satgas Covid-19 Cianjur bukan tempat pelayanan langsung kepada masyarakat soal rapid antigen. Sebab, hal itu ditangani oleh puskesmas.

“Kami tidak mengeluarkan surat untuk masyarakat umum. Kalau untuk kalangan terbatas seperti pejabat kita masih layani. Tapi untuk masyarakat umum dinkes atau satgas tidak pernah melayani. Kalau pun mau dilayani kita arahkan ke puskesmas,” ucap dia.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button