Temuan Surat Antigen Palsu, Satgas Covid-19 Cianjur Minta Pelaku Dihukum Berat
Dirinya mengungkapkan, kasus ini muncul dari ketidakpahaman masyarakat sehingga memanfaatkan situasi untuk berbuat hal itu. Ia berharap pelaku dihukum berat.
“Saya berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sehingga memberi contoh kepada masyarakat lain. Masyarakat sebagai pengguna harus waspada karena tindakan ini mekungkinkan penyebaran covid lebih besar lagi,” tandas dia.
Surat Antigen Palsu Digunakan Travel Gelap
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak Polres Cianjur langsung bergerak menangani kasus ini. Surat antigen palsu itu diduga digunakan oleh sejumlah sopir angkutan travel gelap.
“Dengan adanya informasi tersebut, tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja,” kata Erdi di Bandung, Sabtu (1/5/2021).
Menurutnya pihak kepolisian masih menyelidiki soal modus yang digunakan oleh para pengguna surat palsu tersebut.
Adapun surat palsu itu diduga digunakan para sopir travel gelap di perbatasan daerah Cianjur untuk mengelabui petugas saat melakukan pengecekan.
“Ya artinya apakah ditemukan mensrea (perbuatan melawan hukum) atau tidaknya, tujuannya untuk apa, kalau, misalkan, untuk mendapat keuntungan, tapi ini kan sangat membahayakan,” ucap Erdi dikutip suara.com, Sabtu (1/5/2021).
Pihaknya pun saat ini masih mengusut asal atau pembuat surat palsu itu hingga bisa digunakan para travel gelap tersebut.
“Kita belum tahu (apakah membawa penumpangnya), makanya kita lagi telusuri,” kata Erdi.
Hingga berita ini terbit, Cianjur Update sudah mengonfirmasi Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai dan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton. Namun belum belum ada jawaban terkait hal ini.(afs/rez)