CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Cianjur pastikan tidak ada tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat kasus penggunaan surat antigen palsu yang diduga digunakan oleh sejumlah travel gelap.
Diketahui, surat antigen palsu itu digunakan sejumlah sopir travel gelap agar bisa mengelabui petugas, sehingga bisa melakukan perjalanan jarak jauh di masa larangan mudik.
Surat tersebut diketahui terlihat seperti surat asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, lengkap dengan tanda tangan dari petugas dinas. Tarifnya beragam.
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, pihak Polres Cianjur sudah menangani kasus ini
“Sudah ada yang dimintai keterangan oleh Polres, jadi kami tinggal menunggu saja. Katanya juga sudah ada yang diamankan tapi harus dikonfirmasi ke polres,” jelas dia kepada Cianjur Update, Minggu (2/5/2021).
Yusman menegaskan, kejadian ini tanpa sepengetahuan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur dan Satgas Covid-19 Cianjur. Ia menyebut, ini murni kriminal.
“Ini murni ulah oknum tertentu, tapi bukan dinkes dan satgas, tapi murni kejahatan dari orang yang memiliki tujuan tertentu,” jelas dia.
Ia mengingatkan, Dinkes dan Satgas Covid-19 Cianjur bukan tempat pelayanan langsung kepada masyarakat soal rapid antigen. Sebab, hal itu ditangani oleh puskesmas.
“Kami tidak mengeluarkan surat untuk masyarakat umum. Kalau untuk kalangan terbatas seperti pejabat kita masih layani. Tapi untuk masyarakat umum dinkes atau satgas tidak pernah melayani. Kalau pun mau dilayani kita arahkan ke puskesmas,” ucap dia.
Dirinya mengungkapkan, kasus ini muncul dari ketidakpahaman masyarakat sehingga memanfaatkan situasi untuk berbuat hal itu. Ia berharap pelaku dihukum berat.
“Saya berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sehingga memberi contoh kepada masyarakat lain. Masyarakat sebagai pengguna harus waspada karena tindakan ini mekungkinkan penyebaran covid lebih besar lagi,” tandas dia.
Surat Antigen Palsu Digunakan Travel Gelap
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihak Polres Cianjur langsung bergerak menangani kasus ini. Surat antigen palsu itu diduga digunakan oleh sejumlah sopir angkutan travel gelap.
“Dengan adanya informasi tersebut, tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja,” kata Erdi di Bandung, Sabtu (1/5/2021).
Menurutnya pihak kepolisian masih menyelidiki soal modus yang digunakan oleh para pengguna surat palsu tersebut.
Adapun surat palsu itu diduga digunakan para sopir travel gelap di perbatasan daerah Cianjur untuk mengelabui petugas saat melakukan pengecekan.
“Ya artinya apakah ditemukan mensrea (perbuatan melawan hukum) atau tidaknya, tujuannya untuk apa, kalau, misalkan, untuk mendapat keuntungan, tapi ini kan sangat membahayakan,” ucap Erdi dikutip suara.com, Sabtu (1/5/2021).
Pihaknya pun saat ini masih mengusut asal atau pembuat surat palsu itu hingga bisa digunakan para travel gelap tersebut.
“Kita belum tahu (apakah membawa penumpangnya), makanya kita lagi telusuri,” kata Erdi.
Hingga berita ini terbit, Cianjur Update sudah mengonfirmasi Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai dan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton. Namun belum belum ada jawaban terkait hal ini.(afs/rez)