KLIK CIANJUR – BNPT dan PPATK mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait donasi untuk korban gempa Cianjur Jawa Barat. Organisasi teroris diduga memanfaatkan momen gempa untuk menggalang dana dari warga yang kemudian diselewengkan. Temuan ini diungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi III di DPR pada tanggal 13-14 Februari 2023.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa ada risiko dalam yayasan dan kegiatan yang legal dapat dimanfaatkan oleh organisasi teroris. Pada 2022, total hasil pengungkapan perkara TPPU terkait terorisme dari kategori penggelapan dana yayasan senilai Rp 1,7 triliun. Ivan juga menjelaskan bahwa ada dua potensi besar arah aliran dana dari penggelapan dana yayasan ini, yaitu konsumsi pribadi dan dukungan pada kegiatan terorisme.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Selidiki Kasus Dana Bantuan Gempa Cianjur Masuk ke Jaringan Terorisme
Menurut Ivan, ada indikasi penggelapan dana korban bencana Cianjur untuk kepentingan kegiatan terorisme. PPATK telah menjalin kerja sama dengan BNPT dan kepolisian untuk penelusuran lebih lanjut. Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, juga menyebut indikasi kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) ikut menggalang dana untuk korban gempa Cianjur.
Baca Juga: Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 100 Huntara Bunga
Kelompok teroris ini melakukan penggalangan dana dengan mencoba merebut simpati masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan, khususnya terhadap korban gempa Cianjur. Temuan ini menjadi peringatan bahwa kita harus lebih waspada dalam memberikan donasi dan memastikan bahwa dana yang kita berikan benar-benar digunakan untuk membantu korban bencana.
Baca berita paling update hari ini di cianjurupdate.com, klik GoogleNews