Terang-terangan Bahas Gaji DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP
![Terang-terangan Bahas Gaji DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP](/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210917_110949-720x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Krisdayanti alias KD dipanggil Fraksi PDIP setelah terang-terangan membahas gaji DPR melalui YouTube mantan anggota DPR, Akbar Faizal.
Dalam tayangan tersebut, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh sebagai anggota DPR.
Setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta.
“Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah,” ujarnya.
Krisdayanti juga menyebut, sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
“Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun,” paparnya.
Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp140 juta, delapan kali dalam setahun
Belakangan, Krisdayanti meralat ucapannya soal dana aspirasi atau dana reses yang diterima oleh para anggota DPR. Ia meluruskan, bahwa dana reses bukanlah pendapatan pribadi para anggota Dewan.
“Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI. Melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,” tuturnya.
Bahas Gaji DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP
Setelah mengungkapkan itu, Krisdayanti diminta untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
“Diundang ketua dan sekretaris fraksi untuk diskusi terkait pernyataan yang viral dan dianggap publik menyudutkan DPR,” kata Utut.
Utut mengatakan, pernyataan itu benar. Namun sebagai politikus, kata dia, Krisdayanti mestinya tak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.