CIANJURUPDATE.COM, Gekbrong – Perumahan Puncak Manis Gekbrong merupakan perumahan yang berbeda dengan perumahan lainnya. Mulai dari spesifikasi bangunan berkualitas, juga menerapkan akad murobahah dimana perjanjian jual beli yang sesuai dengan syariat Islam.
Manager Puncak Manis Gekbrong, Nurlaela Sarhindi (42) menjelaskan, dengan menerapkan proses ijab kabul secara agama atau syar’i akan memberikan kenyamanan bagi para konsumen. Skema akad murabahah, pihak bank akan membeli rumah yang diinginkan konsumen sebesar harga dari yang ditentukan developer.
Kemudian, pihak bank menjual rumah yang telah dibelinya tersebut kepada konsumen, dengan harga yang telah ditambahkan margin keuntungan. Jumlahnya pun telah disepakati antara bank dan konsumen. Berikut jumlah uang muka yang akan dibayarkan, maupun jumlah angsuran yang tetap setiap bulannya, sudah ditetapkan sejak di awal ketika konsumen menandatangani perjanjian pembiayaan jual beli rumah dengan pihak bank. Konsumen pun harus berkomitmen dengan kesepakatan jual beli dengan pihak bank tersebut hingga kewajibannya selesai.
“Alhamdulilah, sudah ada beberapa nasabah kami yang kemarin akad. Ada Sarah Mia Paradina (24), Ela Laela Sari (22), M Salman Fauzi (23), dan terakhir ada Azis Sanjaya,” ujar Nurlaela kepada Cianjur Update, Jumat (29/1/2021).
Nurlaela mengungkapkan, Perumahan Puncak Manis Gekbrong mempunyai ustadz dan pesantren sendiri yang memimpin proses ijab kabul dengan para konsumen, yaitu Ustadz Jajang Abdullah dari Pondok Pesantren Al-Muttaqin, Ciranjang.
“Iya jadi kalau kami ada ijab kabul dengan nasabah, prosesnya akan dipimimpin oleh Ustadz Jajang Abdullah dari Pesantren Al-Muttaqin,” ungkapnya.
Perumahan ini juga merupakan perumahan free DP (bebas uang muka), jadi yang harus disiapkan konsumen adalah uang booking dan uang untuk proses ke notaris.
Nurlaela mengungkapkan, banyak nasabah yang mengetahui Perumahan Puncak Manis melalui promosi-promosi di sosial media, penyebaran brosur, pemasangan spanduk dan baligo, hingga akhirnya banyak konsumen yang tertarik.
“Konsumen kebanyakan melihat iklan Perumahan Puncak Manis Gekbrong ini dari sosial media dan juga brosur-brosur. Setelah ada perbincangan dengan konsumen, baik secara online maupun offline, mereka tertarik dengan spesifikasi bangunan, mulai dari bahan bangunan yang berkualitas, tanah yang luas, dan juga menggunakan bata merah serta doubel dinding. Dimana dinding rumah sebelah dengan rumah kita itu berbeda dindingnya, jadi sewaktu-waktu kita bisa merubah rumah tanpa menggangu rumah lainnya,” tuturnya.
Puncak Manis Gekbrong ini, lanjut Nurlaela, sudah bekerja sama dengan pihak Bank BJB sejak 2017, mulai dari pertokoan gelanggang sampai perumahan subsidi, baik yang di Selajambe, Cibolang (Sukabumi) maupun Gekbrong.
Selain itu, Nurlaela bercerita, proses pembayaran semua konsumen alhamdulilah lancar. Meskipun ada juga beberapa yang telat, dikarenakan efek dari pandemi.
“Saat ini, jumlah yang sudah akad di Perumahan Puncak Manis Gekbrong baru ada empat konsumen, tapi di Perumahan Puncak Manis Cibolang Sukabumi sudah 110 konsumen dan Selajambe 120 konsumen (sudah terjual semua),” paparnya.
Tak ketinggalan, lokasi yang strategis pun menjadi daya tarik Puncak Manis Gekbrong, yaitu beralamat di Desa Kebonpeuteuy RT 01/RW 06, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
“Lokasi kami cukup strategis, hanya lima menit ke Pasar Gekbrong dan 15 menit ke Pasar Warungkondang. Sehingga memudahkan konsumen untuk melakukan mobilitas,” jelasnya.
Ke depannya, lanjut Nurlaela, demi semakin memanjakan para penghuni Puncak Manis Gekbrong, pihaknya akan membangun berbagai fasilitas. Seperti masjid yang besar, jalan antar blok yang luas, taman yang nyaman, kolam cinta, lapang badminton, dan pos satpam yang aktif selama 24 jam.
“Saya berharap, penjualan Puncak Manis Gekbrong ini semakin meningkat. Walaupun selama pandemi ada penurunan yang signifikan, semoga ke depannya ada kenaikan dan ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali,” pungkasnya.(ct9/sis)