Terapkan Aturan Keprotokolan Perbup Baru, Bupati Cianjur: Itu Tidak Gampang Harus Ada Ilmunya, Ini Sosialisasinya

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur menunjukkan komitmen serius dalam menerapkan tata kelola yang baik dengan melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2023 tentang pedoman keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, yang berlangsung di Hotel Sangga Buana Pacet pada Rabu, (15/11/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, terutama pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, yang dibuka langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

Herman menyampaikan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait aturan keprotokolan yang harus diterapkan secara konsisten dalam berbagai kegiatan di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: Soal Banjir Semalam, Bupati Cianjur Sebut Ada Penyempitan Selokan

Dalam acara tersebut, dilakukan penjelasan mengenai substansi peraturan bupati yang baru ini, termasuk prosedur-prosedur yang harus dipatuhi serta manfaat yang diharapkan dari implementasi peraturan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Cianjur berupaya memastikan bahwa para pegawai pemerintahan dapat memahami dan menjalankan tata kelola keprotokolan yang efektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Herman.

Herman juga menegaskan pentingnya penerapan peraturan keprotokolan ini dalam menjaga ketertiban, kedisiplinan, dan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan. Beliau juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk mendukung dan melaksanakan peraturan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Sosialisasi tentang pedoman keprotokolan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme serta citra pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

Dengan adanya pemahaman yang jelas terkait tata kelola keprotokolan ini, diharapkan setiap kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat berjalan dengan lebih terstruktur, efisien, dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita sosialisasi mengenai keprotokolan ini tidak bisa dianggap gampang, harus ada ilmunya, sehingga dengan sosialisasi ini saya harapkan keprotokolan itu punya protap yang lebih baik di Pemerintah Daerah, OPD, maupun di Kecamatan, sehingga hasilnya bisa optimal,” tutur Herman.***

Exit mobile version