Berita

Terbitkan SPK Bodong, Oknum ASN Diduga Catut Disperkimtan Cianjur

”Setelah kegiatan tersebut selasai dilaksanakan, namun hingga saat ini anggaran kegiatan tersebut tidak bisa dicairkan,” keluhnya.

Untuk mendapatkan SPK tidak semudah membalikan telapak tangan. Namun melalui proses negosiasi dengan pihak PPK. Dengan syarat wajib mengalokasikan anggaran dalam kisaran 15 % dari pagu anggaran kegiatan tersebut.

”Dengan syarat wajib mengalokasikan anggaran baik secara indent ataupun pada saat spk tersebut diterima,” tambahnya.

Namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ASN berinisial IA, tidak memberikan tanggapannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Joni Oktavianus, mengatakan apabila terbukti SPK tersebut bodong serta kegiatan pembangunan fiktif tidak ada anggarannya, wajib diproses hukum.

”Apabila benar terbukti SPK tersbut bodeng, serta kegiatan tersebut fiktif, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya oknum ASN tersebut telah mencatut nama salah instansi dengan menerbitkan SPK paket drainase, sebagai proyek kegiatan fiktif dalam upaya memperkaya diri,” tuturnya.

Joni menegaskan, pihaknya akan mengawal permasalahan ini dan melaporkannya ke pihak Aparat Penegak Hukum. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum ASN lainnya.

”Kami akan terus kawal permasalahan ini dan akan mengawal dan melaporkan dugaan SPK tipu-tipu di Pemerintahan Cianjur. Tidak menuntup kemungkinan ini ada keterlibatan oknum-oknum ASN lainnya,“ pungkasnya.(*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button