CIANJURToday – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, membawa satu unit tim penguji lingkungan mendatangi PT Unitama Jaya Lestari yang berada di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu Senin (03/09/2018). Inspeksi tersebut di antaranya menemukan rembesan kolam limbah pabrik yang bocor ke lingkungan warga setempat.
Tim penguji, sibuk mengelilingi pabrik selama sekitar dua jam. Selain itu, mereka juga menguji kandungan cairan limbah yang dihasilkan PT Unitama. Dari hasil sementara, PH air pada limbah cair berada di angka tujuh hingga delapan. Angka PH tersebut, disebutkan tim bisa berdampak pada kesehatan jika digunakan oleh warga.
“Hasilnya bisa kita umumkan satu minggu ke depan. Sementara kami akan membawa sampel air limbah ini untuk diuji di laboratorium,” ujar Kasi Penagakan Hukum DLH Kabupaten Cianjur, Tedi kepada Cianjurtoday.com
Adapun, kata Tedi, kalau hasilnya air limbah di atas baku mutu yang sudah ditentukan dalam aturan maka pihaknya tidak akan segan untuk menindak. Tindakan tersebut berupa rekomendasi pencabutan izin.
“Kalau hasil uji ini terbukti maka kami akan lakukan tindakan tegas, sesuai dengan Permen LH nomor tujuh tahun 2014,” tegasnya.
Pihaknya mengaku, membenarkan adanya laporan masyarakat yang mengeluh saluran limbah bocor. Pihaknya menyaksikan sendiri pada benteng kolam limbah itu merembes hingga cairannya mencemari lingkungan masyarakat.
“Iya tadi itu kita lihat memang kolam cairan limbah rembes dan mencemari pengairan warga, seperti sawah dan sungai,” tutupnya.(riz)