CIANJURUPDATE.COM – Anggota Satlantas Polres Cianjur mengamankan seorang pelajar berinisial IBJ (15) yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) pada Senin (13/1) pagi saat hendak berangkat ke sekolah. Peristiwa ini terjadi saat kegiatan rutin pengaturan lalu lintas (Gatur pagi) di depan Markas Polres Cianjur.
KBO Satlantas Polres Cianjur, Iptu Romi, menjelaskan bahwa pelanggaran terlihat secara kasat mata ketika petugas mendapati sepeda motor yang berboncengan tiga orang, salah satunya tidak mengenakan helm. Ketika dihentikan dan diperiksa, ditemukan sebilah sajam yang dibawa oleh salah satu penumpang.
“Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan seorang yang dibonceng membawa sebilah sajam. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan,” ujarnya, Rabu (15/1).
BACA JUGA: Masyarakat Padaluyu Cikadu Laporkan Kades ke Polres Cianjur Soal Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menambahkan bahwa pelaku telah ditahan dan proses penyelidikan sedang dilakukan untuk menggali motif kepemilikan sajam tersebut.
“Pelaku dengan inisial IBJ (15) sudah ditahan, dan kami sedang mendalami motif membawa sajam itu,” jawabnya singkat.
Bidang Kesiswaan SMKN 1 Cilaku, Yayat Hidayat, membenarkan bahwa remaja berinisial IBJ (15) yang diamankan Satlantas Polres Cianjur karena membawa senjata tajam (sajam) adalah salah satu siswanya yang masih duduk di kelas X. Yayat mengungkapkan bahwa motif pelajar tersebut membawa sajam adalah untuk gaya-gayaan dan alasan jaga-jaga.
BACA JUGA: Seorang Pelajar Tewas Usai Kecelakaan Maut di Sukaluyu
“Saat saya tanya, dia mengaku membeli sajam itu melalui COD. Namun, sangat disayangkan alasannya membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga. Ini jelas tidak wajar, karena yang seharusnya dibawa ke sekolah adalah buku dan alat tulis, bukan sajam,” ujar Yayat.
Menurutnya, tindakan tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh pola pikir yang salah, terutama karena siswa tersebut berasal dari kebiasaan saat SMP. “Mungkin dia berpikir, karena masuk sekolah STM , membawa sajam itu seperti keren. Padahal ini murni karena ketidaktahuannya,” tambahnya.
Yayat menjelaskan, pelajar tersebut tertangkap saat razia karena tidak memakai helm. Ketika dihentikan oleh petugas dan diperiksa, ditemukan sajam yang dibawanya.
“Awalnya dia terjaring razia lalu diperiksa. Saat dicek, ternyata dia membawa sajam. Setelah itu, kami dihubungi oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah benar dia siswa kami, dan ternyata memang benar,” jelas Yayat.
BACA JUGA: Satresnarkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Cianjur, 10.450 Butir Obat Haram Diamankan Polisi
Yayat menegaskan, berdasarkan pengakuan pelajar tersebut, sajam itu bukan untuk tawuran melainkan untuk berjaga-jaga saat berangkat dari rumahnya di wilayah Cugenang.
“Dia bilang polos, cuma buat jaga-jaga karena sering lewat jalan raya,” katanya.
Pihak sekolah mengaku sering melakukan sosialisasi kepada siswa setiap upacara Senin, termasuk mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Namun, ia mengakui bahwa kontrol terhadap siswa di luar sekolah tidak sepenuhnya bisa dilakukan.
“Tiap Senin kami selalu mengingatkan agar tidak ada kejadian seperti ini. Tapi namanya anak-anak, terkadang sulit dikontrol,” ucap Yayat.
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Yayat menegaskan bahwa pihak sekolah akan mengikuti prosedur tanpa menghalangi penyelidikan aparat penegak hukum (APH).
“Kalau harus menghadapi sidang atau proses hukum lainnya, kami akan mendukung sesuai aturan yang berlaku. Sanksi dari sekolah tidak akan langsung berupa pengeluaran. Kami memberikan kesempatan kedua, kecuali ada masalah berulang yang melibatkan siswa tersebut,” pungkasnya.***