CIANJURUPDATE.COM – Terjadi pembunuhan kepada anak kandung AAS (6) di Bekasi Jawa Barat pada Jumat (8/3/2024). Pembunuhan dilakukan oleh seorang ibu berinisial SNF (26). Diketahui sang ibu terindikasi mengalami gangguan skizofrenia.
Dilansir dari Beritasatu.com, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, gangguan mental telah diketahui oleh suaminya MAS. Kondisi itu telah terjadi sejak 2 bulan terakhir.
BACA JUGA: Sudah Ada Dua Kasus Gay Cabul dan Saling Membunuh di Cianjur, Kok Bisa Begini?
“Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia yang dialami pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisasi, dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DP3A Kota Bekasi,” kata Firdaus, saat ungkap kasus di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (8/3/2024).
SNF membawa kedua anaknya pergi ke Bandara Soekarno Hatta. Suaminya kaget, karena tidak mengabarinya.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Hotel Cianjur Ternyata Gay, Apakah Benar Cinta Terlarang Jadi Motif?
Suaminya langsung memfasilitasi istrinya untuk menginap di Hotel Harris Kota Bekasi, dibantu oleh pihak keamanan Bandara untuk memanggil taksi.
Akan tetapi istri tidak bisa dihubungi, setelah itu baru mengabari di hari Kamis dan berhalusinasi anaknya telah pergi jauh.
“Nah setelah sampai di rumah si suami tetap langsung menghubungi tetapi tidak bisa. Sudah tidak ada komunikasi tadi sampai pukul 10.00 pagi hari kamisnya. Pukul 10.00 dihubungi baru diangkat, nah ditanya ke mana anak tersebut jadi dia berhalusinasi lagi dia mengatakan sudah pergi jauh,” lanjutnya.
SNF mempertanggungjawabkan dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI No 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 338. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.