CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri memastikan Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti sudah dicopot dari jabatannya. Hal tersebut menyusul atas penangkapan Kompol Yuni beserta 12 orang anggotanya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kepada yang bersangkutan tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan sebagai Kapolsek,” ujar Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, pihak Polda Jabar pun terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan Yuni beserta anggotanya dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Dia menegaskan, jika mereka terbukti benar terlibat dalam kasus ini maka mereka dipastikan akan ditindak secara tegas.
“Bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan,” tegasnya.
Ahmad Dofiri menyatakan jika hal ini merupakan tindakan nyata dan keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Polri.
Sebelumnya diketahui, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Kapolsek Astana Anyar dan 12 anggotanya diamankan tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba.
Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” ujar Erdi saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Erdi menyatakan, diamankannya Kapolsek Astanaanyar berikut belasan anggotanya itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Paminal Mabes Polri. Aduan masyarakat tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Jabar.
“Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya,” jelasnya.
Menurut Erdi pihak kepolisian masih mendalami kasus dan memeriksa Kapolsek Astanaanyar berserta 12 anggotanya. Mereka kini diperiksa di Paminal Propam Polda Jabar.
Ditegaskan Erdi, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi narkoba. Ancaman hukuman bagi personel Kepolisian yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Maka akan diberikan tindakkan tegas dengan ancaman hukumanan penurunan pangkat atau yang terberatnya di pecat,” tandasnya.(sis)