Berita

Terlalu! Mahasiswi UIN Suska Mesum saat Zoom Meeting

Pasal itu mengatur, barang siapa yang memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku, dan agama dengan cara apapun.

“Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat yaitu pemecatan tidak dengan hormat sebagai mahasiswa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hasil rapat etik ini akan naik tingkat fakultas ke universitas. Adapun surat pemecatan nantinya akan terbit dari UIN Suska setelah menerima surat dari fakultas.

Baca Juga: Viral Video Mesum ‘Parakan 01’ di Medsos, P2TP2A Cianjur Beri Tanggapan

“Kita berharap lebih cepat lebih baik, hari ini masuk, kemudian surat terbit, sesegera mungkin ada pengajuan mudah-mudahan cepat mendapat proses di tingkat universitas,” tandasnya.(sis)

Sumber: Liputan6.Com

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button