Terlibat Jaringan Terorisme, Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus 88
![Terlibat Jaringan Terorisme, Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus 88](/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220311-WA0022.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Nama Dokter Sunardi mendadak trending, setelah tewas ditembak Tim Densus 88 pada Rabu, 9 Maret 2022 lalu.
Dokter Sunardi dipastikan terlibat tindak pidana terorisme dan menjadi target penangkapan Densus 88.
Saat akan ditangkap, Dokter Sunardi diduga melakukan perlawanan, hingga akhirnya tembakan pun lepas dari senapan tim detasemen khusus tersebut.
Baca Juga: Tambah Tiga Orang, Densus 88 Tangkap 41 Terduga Teroris dari 10 Provinsi
Namun demikian, banyak warganet yang menyayangkan keputusan aparat penegak hukum yang melakukan tindakan terukur, berupa penembakan pada pria yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan tersebut.
Sadar akan kegaduhan yang muncul, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pun memberikan tanggapannya.
“Pada prinsipnya penegakan hukum merupakan upaya paling akhir. Saat upaya-upaya preventif sudah coba dilakukan oleh petugas di lapangan,” ujarnya melansir pikiranrakyat.com, Jumat (11/3/2022).
Ia menerangkan, kepolisian yang bertugas, dalam hal ini Densus 88 Antiteror memiliki kewenangan diskresi atau adanya hak kebebasan mengambil keputusan sendiri saat menyikapi kondisi di lapangan.
“Bila ada situasi yang membahayakan, petugas dapat melakukan tindakan untuk melumpuhkan,” ucap Dedi.
Polisi yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Tengah itu juga menegaskan, bahwa personel kepolisian yang bertugas sudah sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
Dalam hal ini, Densus 88 bertugas sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian.