Terlibat Kasus Kekerasan Terhadap Siswa, Guru SMAN 2 Cianjur Ajukan Pensiun Dini

CIANJURUPDATE.COM – Guru mata pelajaran Matematika di SMAN 2 Cianjur mengajukan pensiun dini setelah terlibat kasus dugaan kekerasan terhadap siswanya.

Guru berinisial G itu kini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus kekerasan terhadap siswa di SMAN 2 Cianjur.

Kepala SMAN 2 Cianjur, Haruman, menyatakan bahwa guru tersebut telah menyerahkan surat pengajuan pensiun dini, meski seharusnya baru akan pensiun pada tahun 2029.

BACA JUGA: Orangtua Korban Kekerasan di SMAN 2 Cianjur Tempuh Jalur Hukum

“Seharusnya dia masih memiliki waktu lima tahun lagi sebelum pensiun, tapi kemarin dia sudah mengajukan pensiun dini,” ujar Haruman pada Kamis (12/9/2024).

Haruman juga menjelaskan bahwa proses pengajuan pensiun dini ini akan dilanjutkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

“Dari pihak sekolah, kami sudah memprosesnya. Setelah itu laporan akan diserahkan ke KCD, dan selanjutnya ke Dinas Pendidikan serta instansi terkait lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Guru Terduga Pelaku Kekerasan di SMAN 2 Cianjur Pernah Terjerat Kasus Serupa Sebelumnya

Sementara itu, terkait sanksi atas dugaan penganiayaan, Haruman menyebut pihak sekolah telah mengambil langkah dengan mencabut jam mengajar G,

Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari KCD dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Sanksi dari sekolah sudah diberikan, yakni penghapusan jam mengajar. Namun, untuk sanksi lainnya, kami masih menunggu keputusan dari KCD dan Disdik Jabar, karena mereka yang berwenang,” tutupnya.

BACA JUGA: Viral! Guru ‘Killer’ Lakukan Kekerasan Pada Siswa, Kepala SMA Negeri 2 Cianjur Beri Penjelasan

Exit mobile version