Tersangka Korupsi Agrowisata Cianjur Ditahan, Fakta Baru Terungkap
CIANJURUPDATE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur resmi menahan DNF, pegawai Kementerian Pertanian.
Ia tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan agrowisata yang merugikan negara hingga Rp 8 miliar.
Penahanan dilakukan setelah DNF mangkir dari panggilan sebelumnya dengan alasan sakit.
BACA JUGA: Laporan Dana Agrowisata di Cianjur Diduga Dimanipulasi, Pembangunan Tak Sesuai dan Dikorupsi
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menjelaskan bahwa DNF sempat dirawat di rumah sakit.
“Kemarin sempat sakit dan dirawat di rumah sakit. Tapi terus kami pantau, dan akhirnya yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya pada Rabu (18/12/2024).
DNF kini ditahan bersama SO, seorang pegawai swasta yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Kementan Mangkir dari Panggilan Kejari Cianjur
Keduanya diduga bekerja sama dalam penyelewengan dana bantuan agrowisata tahun 2022.
“Kemarin sudah ditahan di LP. Jadi kedua tersangka yakni SO dan DNF sudah kami amankan dan tahan,” tambah Kamin.
DNF sempat mengembalikan uang senilai Rp 120 juta.
BACA JUGA: Dua Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Agrowisata Cianjur, Negara Rugi Rp 8 Miliar
Namun, menurut Kamin, langkah tersebut tidak menghentikan proses hukum.
“Meskipun DNF mengembalikan uang sebesar Rp 120 juta, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari penyelewengan dana Rp 13 miliar untuk pembangunan agrowisata di dua desa di Cianjur, yaitu Desa Sindangjaya dan Desa Tegalega.
BACA JUGA: Sejarah dan Tema Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2024, Menguatkan Komitmen untuk Indonesia Maju