Berita

Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Polsek Warungkondang, Satu Orang Masih DPO

“Jadi tidak tahu rumahnya. Tapi kami upayakan secara maksimal untuk mencarinya. Motor CBR itu hanya dijual Rp1,5 juta oleh si pelaku dan uangnya dibagi dua jadi Rp750 ribu,” ucapnya.

Adapun kronologis kejadian, lanjut Surachman, korban pada saat itu hendak tawuran di wilayah Gekbrong. Ketemu dengan pelaku, kemudian pelaku mencabut golok dan diacungkan ke korban, lalu korban ketakutan kemudian lari dan motor pun dikuasai pelaku.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, bahwa pelakunya bernama Herman alias Bajra dan Codet. Namun dalam satu bulan tersangka belum diketahui keberadaan.

“Kemarin kami dapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan pulang ke rumahnya,” terangnya.

Pihaknya pun langsung bergerak sekitar pukul 02.00 Wib dini hari, kemudian kami berhasil menangkap tersangka, Herman alias Bajra, dari situ pihaknya mengembangkan lagi untuk menangkap Codet.

“Rumahnya kosong, tersangka Codet tidak ada. Menurut keterangan masyarakat dia ada di daerah Tasik,” pungkasnya.(ian/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button