Berita

Tersangka Surat Antigen Palsu Sudah Mengabdi 12 Tahun di Dinas Kesehatan Cianjur

“Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 268 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara,” tutupnya.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button