Tertibkan Penunggak Pajak dan Pelanggar Lalulintas, Petugas Gabungan Jaring Ribuan Kendaraan di Cianjur
![Tertibkan Penunggak Pajak dan Pelanggar Lalulintas, Petugas Gabungan Jaring Ribuan Kendaraan di Cianjur](/wp-content/uploads/2024/06/Screenshot_2024-06-24-12-34-43-25_965bbf4d18d205f782c6b8409c5773a42.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Samsat Cianjur, kepolisian, dan Jasa Raharja melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor di sekitar lampu Gentur Cianjur, Senin (24/6/2024).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Wilayah Kabupaten Cianjur Bapenda Jawa Barat, Irvan Niko Firmansyah menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menindak kendaraan yang tidak taat pajak dan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut juga merupakan upaya bersama khususnya di Bulan Sadar Pajak’ atau BSP di seluruh daerah, salah satunya di Kabupaten Cianjur saat ini.
“Di Kabupaten Cianjur sendiri cukup banyak sekali para penunggak pajak yang jumlahnya mencapai 201 ribu. Ini juga menjadi tantangan kami dalam menertibkan para penunggak pajak,” kata Irvan.
BACA JUGA:Â Kejar Pendapatan, Samsat Cianjur Ontrog Tempat Parkir di Sukaluyu
Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa upaya penertiban penunggak pajak ini telah dilakukan di sejumlah lokasi dan instansi. Seperti diantaranya ke sekolah-sekolah, gedung pemerintahan, dan kali ini salah satunya operasi gabungan di beberapa titik di Kabupaten Cianjur.
“Alhamdulillah untuk pemeriksaan kendaraan yang sudah kami tertibkan di tahap pertama mencapai sekitar 1100 kendaraan yang terjaring, ditambah yang kedua ini sekitar seribu lebih yang kita berhentikan,” jelasnya.
Tak hanya penertiban kendaraan penunggak pajak, pihaknya juga melakukan tindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalulintas oleh kepolisian bersama Jasa Raharja.