Terungkap! Begini Pengakuan Perempuan yang Rela Jalani Praktik Kawin Kontrak di Cianjur
Pasalnya, praktik kawin kontrak dinilai sangat merugikan dan merendahkan kaum perempuan Cianjur.
“Kita merasa berdosa jika praktik kawin kontrak ini dibiarkan, fatwa dari ulama juga memang tidak diperbolehkan. Maka dari itu kita buat kebijakan larangannya melalui Perbup,” ujar Herman kepada Cianjur Update saat ditemui di Pendopo Cianjur, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, larangan tersebut akan berlaku secara umum, baik untuk warga Cianjur, luar kota, hingga wisatawan asing yang ada di wilayah Cianjur.
“Jadi tidak hanya untuk wisatawan asing, tapi juga berlaku untuk semua warga Cianjur juga,” tegasnya.
Masalah sanksi adanya praktik kawin kontrak, lanjut Herman, Pemkab Cianjur masih menggodoknya, agar bisa memberikan efek jera pada para pelakunya.
“Sehingga tidak ada lagi praktik kawin kontrak di Cianjur,” tandasnya.(ct6/sis)