CIANJURUPDATE.COM, Warungkondang – Teka-teki pembunuhan di Kampung Tegalega Kecamatan Warungkondang akhirnya terungkap. Ternyata pembunuhan tersebut terjadi gegara ketiga pelaku kesal kepada korban yang bernama Duduy, karena sering pamer motor sport dan membuat bising ketika lewat didepan pelaku.
Penyidik Satreskrim Polres Cianjur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Abdullah Sobarudin alias Duduy, Pemuda asal Sukabumi yang ditemukan tewas mengenaskan di Kebon Teh Warungkondang, Cianjur, Mei lalu.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Rekonstruksi Pembunuhan di Tegalega
Rekonstruksi digelar, Rabu (19/6/2019) di tempat kejadian perkara, yakni di Kebun Teh Kampung Tegalega, RT 4 RW 1, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang.
Ketiga tersangka, S, F, dan SA memeragakan 30 adegan mulai dari perencanaan hingga pembunuhan korban.
Sedangkan korban diperagakan oleh anggota Polres Cianjur.
Rekonstruksi kejadian tersebut berawal dari ketiga pelaku yang mendatangi rumah korban di Kampung Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi dan menjemputnya.
Korban dan ketiga pelaku pun akhirnya pergi menggunakan dua sepeda motor ke kebun teh yang ada di Desa Mekarwangi. Di sana ketiga pelaku dan korban terlibat cekcok dan korban ditikam di bagian punggung, perut serta leher menggunakan golok dan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya oleh para pelaku.
Tak hanya itu, setelah korban tak berdaya, dua pelaku yakni SA dan F menghantam kepala korban menggunakan batu sebesar kelapa.
Ketiga pelaku kemudian mengambil dompet, Handphone merek Xiaomi dan Sepeda motor Yamaha R15 milik korban.
Setelah itu, para pelaku meninggalkan mayat korban. Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah yang turun langsung memantau rekonstruksi tersebut mengatakan, pelaku terancam dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340, 339, 338, dan 365 dengan ancaman pidana seumur hidup.
“Karena salah satu korban ada yang masih di bawah umur, ancaman hukumannya dikurangi sepertiganya,” ujarnya kepada wartawan.
Di lain pihak, kerabat korban, yang enggan disebutkan namanya hadir menyaksikan. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan semoga tidak mengulangi perbuatannya.
“Inginnya dihukum sebanding, agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya.(arm)
Reporter : Ario Rosmana
Editor : Rizky Fadillah