Berita

Terungkap, Penyebab WNA Siram Istri Sendiri Pakai Air Keras di Cianjur

Usai dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa sebelumnya terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Abdul Latif terhadap Sarah.

Namun saat itu Abdul sudah kabur ke Bandara Soekarno Hatta.

Polres Cianjur pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta.

Tersangka pun akhirnya dapat ditangkap saat hendak membeli tiket pesawat ke Timur Tengah.

Abdul pun dibawa ke Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sarah yang sempat dibawa ke RSUD Sayang Cianjur akhirnya meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

“Pada hari Sabtu 20 November 2021 sekitar jam 21.00 Wib korban meninggal dunia di rumah sakit karena luka bakar yang parah,” tambah Doni.

Tersangka pun dijerat pasal 340 KUHP Subsidair pasal 338 KUHP, lebih Subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP.

Ancamannya pidana mati atau pidana seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.(ren/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button