PendidikanTips dan Tutorial

Tes CPNS 2019 Sebentar Lagi, Begini Persyaratannya

CIANJURUPDATE.COM – Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera digelar dengan formasi sebanyak sebanyak 197.111. Diketahui, tes CPNS ini akan digelar pada akhir Oktober 2019 mendatang.

Rekrutmen CPNS dibagi menjadi dua bagian dengan perincian sebanyak 37.854 formasi untuk kementerian atau lembaga, dan sebanyak 159.257 formasi untuk daerah.

Melansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) www.bkn.go.id, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan untuk tahun ini hanya sekitar 254.173. Namun, Ketua BKN, Bima Haria Wibisana memprediksi, peserta seleksi tes CPNS 2019 mungkin akan mencapai 5,5 juta peserta.

Dikarenakan calon peserta yang belum mengetahui persyaratan untuk mendaftarkan diri di CPNS 2019, berikut Cianjur Update jelaskan persyaratan yang harus disiapkan bagi calon peserta.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sejumlah persyaratan berupa dokumen yang telah BKN umumkan untuk CPNS 2019 adalah sebagai berikut:

  1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Scan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas FotoScan Ijazah
  4. Scan Transkrip Nilai
  5. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar, termasuk SKCK.

Persyaratan Fisik

Selain persyaratan dokumen, ada beberapa syarat fisik yang tentunya harus diperhatikan untuk para calon peserta. Berikut persyaratannya:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  2. Tidak pernah dipidana atas kasus apapun, baik yang menyangkut pengadilan dan hukum sekurang-kurangnya dengan masa pidana dua tahun.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, dan tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta. (Tidak pernah diberhentikan, ataupun mengajukan pengunduran diri).
  4. Bukan merupakan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. Tidak termasuk anggota atau pengurus partai dan terlibat dalam politik praktis.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan, yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang diikuti.
  6. Diharuskan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang diikuti.
  7. Bersedia dan menerima bila ditempatkan dimanapun di Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  8. Dan Persyaratan lainnya yang ditentukan berdasar kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).(ct1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button