Berita

Tes SKD CPNS 2021, Berikut Materi dan Nilai Ambang Batasnya!

CIANJURUPDATE.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah memasuki tahap tes SKD, berikut materi dan nilai ambang batasnya.

Dijadwalkan, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai pada Kamis, (2/9/2021). Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi, dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan peraturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.

Melalui Siaran Pers Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2021, disebutkan bahwa tes SKD dimulai 2 September 2021.

Adapun mengenai materi SKD, terdapat tiga jenis tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Nah, untuk bisa lolos SKD, pelamar CPNS 2021 harus bisa melampaui passing grade atau nilai ambang batas.

Nilai ambang batas CPNS 2021 sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Materi soal yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2021ini juga tertuang Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021.

Materi soal SKD CPNS 2021:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  1. Nasionalisme

Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

  1. Integritas

Bisa menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

  1. Bela Negara

Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

  1. Pilar Negara

Membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button