Berita

Tidak Hadir Dalam Musyawarah, DPRD Cianjur Sidak ke Kantor PT CAU

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur melaksanakan sidak ke kantor PT Cianjur Alam Utama (CAU), di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Cilaku, Rabu (4/8/2021). Hal ini merupakan buntut dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada 11 karyawan PT CAU.

Sebelum sidak, Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur sudah menunggu kedatangan pihak PT CAU untuk datang untuk melakukan musyawarah bersama dengan pihak karyawan yang mendapatkan PHK.

Namun, hingga waktu yang ditentukan, pihak perusahaan tidak kunjung datang. Hal tersebut membuat geram Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur.

Pasalnya, pemanggilan bukan hanya sekali saja dilakukan. Sehingga hal tersebut membuat Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur ‘lelah’.

Saat tiba di PT CAU, rombongan kurang diterima dengan baik oleh pihak perusahaan. Bahkan, saat menunggu manajemen perusahaan, rombongan yang terdiri dari Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tersebut duduk menunggu di luar kantor, tanpa dipersilahkan menunggu di dalam.

Hal tersebut membuat kesabaran Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi meradang dengan sikap perusahaan yang kurang menghargai.

“Saya kecewa, saya sampai ke sini bersama Disnakertrans yang menyambutnya tidak ada dan sopan santunnya tidak dipakai. Kita harus marah dulu baru diterima,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi kepada Cianjur Update, Rabu (4/8/2021).

Pihaknya pun akan menunggu undangan dari perusahaan untuk musyawarah dalam seminggu ke depan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button