CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati Cianjur H Herman Suherman angkat bicara atas ketidakhadirannya saat massa aksi 311 menggelar unjuk rasa di Pendopo, Rabu (11/1/2023) kemarin. Seperti diketahui, salah satu tuntutan massa adalah ingin bertemu bupati.
Herman mengatakan, ketika unjuk rasa terjadi ia menghadiri beberapa agenda. Salah satunya adalah Hari Ulang Tahun Partai PDIP di Jakarta.
“Saya kemarin itu menghadiri HUT Partai, jadi tidak bisa pulang,” kata dia dihubungi Cianjur Update, Kamis (12/1/2023).
Tidak hanya itu, Herman pun mengaku menghadiri agenda lain yaitu rapat koordinasi antara bupati/walikota.
“Setelah itu dilanjut dengan rakor, antar bupati dan walikota,” tutur Herman.
Ketika dimintai tanggapan soal unjuk rasa kemarin. Herman menilai apa yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur sudah cukup.
“Pak Sekda sudah menanggapi, saya rasa cukup,” tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, massa Aksi 311 mengancam akan melaporkan Bupati Cianjur H Herman Suherman ke KPK jika dana bantuan yang kini masuk ke Biaya Tidak Terduga (BTT) tidak tersalurkan kepada warga terdampak gempa. Diketahui mereka telah menggelar aksi di Pendopo Cianjur pada Rabu (11/1/2023) namun tidak dipertemukan dengan bupati.
BACA JUGA: Sinopsis Film Prisoners of the Ghostland yang Penuh Ketegangan
Selain ingin bertemu bupati, massa aksi pun meminta transparansi mengenai bantuan stimulan yang belum sepenuhnya tersalurkan. Akan tetapi, massa aksi kecewa karena audiensi tidak dilakukan dengan Bupati Cianjur H Herman Suherman, melainkan Sekda Cecep Alamsyah.
Audiensi itu pun dihadiri Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan dan Dandim 0608/ Cianjur, Letkol Arm Haryanto. Dalam audiensi, setiap perwakilan massa mengutarakan mengenai bantuan stimulan dan masyarakat yang merasa sudah lelah tinggal dalam tenda.
Koordinator Aksi 311, Deni Sunarya mengatakan, aksi akan terus dilakukan hingga Bupati Cianjur, Herman Suherman mau menemui massa aksi.
“Saya belum puas, akan terus melakukan demo hingga Bupati Cianjur menemui langsung,” tegas dia, Rabu (11/1/2023).
Meskipun sudah dilakukan audiensi, lanjut dia, sampai sekarang belum ada penyelesaian. Sebab, baginya, bupati lah yang memiliki kebijakan.
BACA JUGA: Minta BTT Rp65 Miliar Dicairkan, Massa Aksi 311 Ancam Laporkan Bupati Cianjur ke KPK
“Temuan yang kami miliki sudah dilaporkan ke kejaksaan dan kejagung. Bahkan akan kita laporkan ke KPK untuk membongkar kebobrokan dana bencana di Kabupaten Cianjur.” ucap pria yang akrab disapa Mang Gawel ini.
Sementara itu, Sekda Pemkab Cianjur, Cecep Alamsyah mengungkapkan, munculnya aksi unjuk rasa dari masyarakat jadi tanda lemahnya penanganan bencana gempa di Kabupaten Cianjur.
“Saya kira ini kelemahan kami. Kami belum melakukan sosialisasi juknis atau prosedurnya, sehingga masyarakat tidak jelas bagaimana menempuh bantuan yang didapatkan,” jelas dia.
Juknis tersebut, lanjut Cecep, akan menjadi pedoman bagi semua stakeholder yang menangani bencana gempa Cianjur dan masyarakat. Dengan demikian, mereka mengetahui mekanisme pencairan. Rencananya, juknis itu akan diterbikan hari ini.
“Juknis baru diterbitkan besok (hari ini, red), sehingga bisa lengkap. Prioritasnya tentang rehab rekontruksi rumah. Sudah disepakati, semua diatur dalam juknis. Jika masih ada hal-hal yang belum bertemu, kembali duduk bersama,” tutup dia.(afs)