Berita
Sedang tren

Tidak Sesuai, KPM Bisa Tukar Sembako ke Agen

“Sebetulnya bagusnya ada dicantumkan. Tapi, belum ada aturannya. Kalau misalnya yang sayuran apa mungkin dicantumkan BPOM-nya?” ucapnya.

Aat mengatakan, selama ini penyaluran komoditi tersebut masih sejalan dengan pedoman umum. Dimana komoditi yang diberikan ke KPM itu dapat menyukseskan program pencegahan stunting.

“Karena yang penting kan itu untuk perbaikan gizi yang berdampak pada pencegahan stunting,” ujarnya.

Selain itu, ia membantah jika penentuan komoditi dalam program sembako ini tanpa melibatkan KPM. Pasalnya, saat penentuan komoditi apa yang akan digunakan itu sudah melalui kesepakatan, antara KPM dan Agen E-Warong.

“Itu kan untuk varietas komoditi kesepakatan dari para KPM bersama agen. Kalau dari kita sebagai pendamping hanya menerima laporan kesepakatan saja apa komoditi yang mau dipakai para agen dan KPM,” jelasnya.

Termasuk dalam pemilihan abon sebagai protein hewani dalam bahan komoditi sudah berdasarkan kesepakatan.

“Nah saat itu kan kalau daging ayam kan gak mungkin karena kondisinya kan tidak akan lama karena itu disepakati abon agar lebih awet,” katanya.

Ia menegaskan hal ini tidak menyalahi aturan pedum. “Iya itu tidak menyalahi, karena sudah sesuai dengan pedum,” pungkasnya.(arm)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button