CIANJURUPDATE.COM Pacet – Kualitas komoditi Program Bantuan Sembako di Cianjur yang tidak sesuai bisa ditukar atau diretur. Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bisa menukar ke agen E-Warong jika menerima beras, telur, atau lainnya dengan kualitas yang tidak sesuai.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pacet, Ruli Abdul Aziz, mengatakan masih banyak KPM yang belum sepenuhnya paham terkait proses retur komoditi bantuan sembako yang dirasa kurang memuaskan.
“Jadi ini sebetulnya sering kita kasih tahu ke KPM, kalau dirasa kurang puas barang bisa dikembalikan dan diganti dengan yang lebih baik. Tapi, sepertinya belum semua KPM ini paham soal ini,” ujarnya kepada Cianjur Update, baru-baru ini.
Untuk itu, pihaknya langsung menemui sejumlah KPM yang sempat mengeluhkan kondisi beras. Hal itu dilakukan untuk memastikan KPM Program Bantuan Sembako di Pacet Cianjur menerima komoditi yang layak.
“Kita data dan kita beri pemahaman lagi kalau mau retur barang dan diganti itu bisa langsung menghubungi agen E-Warong -ya. Atau juga bisa datang ke desa karena kita ingin memastikan juga KPM menerima bantuan sesuai dengan kualitas yang baik,” paparnya.
Beras yang Dikeluhkan Langsung Diganti
Keluhan terkait kualitas komoditi Program Bantuan Sembako sempat terjadi di Desa Ciputri Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur. Keluhan itu langsung direspons cepat oleh pihak E-Warong dan Supplier.
Agen E-Warong Desa Ciputri, Ahmad Safari, mengatakan pihaknya sudah melakukan penggantian komoditi berupa beras yang sempat dikeluhkan KPM.
“Sebetulnya kalau untuk ke KPM itu barangnya bagus. Cuma memang ada KPM yang mengeluhkan katanya ada beras yang putih, tapi bau. Itu segera kita ganti dengan yang baru lagi,”ujarnya.
Ia menjelaskan, saat menerima laporan ada beras yang kualitasnya tidak sesuai. Ia langsung berkomunikasi dengan supplier untuk penggantian.
“Jadi kami yang berbicara ke supplier terkait kondisi barang yang diterima. Waktu itu juga pernah ada yang karungnya rusak pun langsung diganti,” ucap Ahmad.
Ia mengatakan, sebagian beras yang bau tersebut diduga karena saat proses distribusi atau penyimpanan terkena air. Bisa jadi juga karena ditumpuk di tempat yang lembab.
“Jadi kan pas dibawa atau disimpennya itu ya lembab atau terkena air sedikit jadi ada perubahan baunya. Kalau yang kena sebagian sepertinya wajar ada yang rusak sebagian,” katanya.
Beras Ditukar, KPM Puas
Salah seorang KPM yang menerima penggantian komoditi bantuan sembako di Kampung Rawa Jaya Desa Ciputri Kecamatan Pacet, Neneng, mengaku puas dengan beras yang diterimanya setelah retur.
“Setelah diganti, udah lebih bagus. Karena sebelumnya kan baru pas kemarin saja itu kok bau. Kalau dimasak juga tidak terlalu enak berasnya,” ucapnya.
Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa beras yang bau tersebut bisa diganti. “Jadi gak tahu kalau bisa diganti, makanya saya terimakasih ini kalau dari petugas ada yang datang ngasih tahu ke saya,” katanya.
Soal Abon, Begini Penjelasan TKSK
Selain kualitas beras, beberapa keluhan terkait bantuan sembako yang beredar di masyarakat adalah kemasan Abon Sapi tidak mencantumkan PIRT atau BPOM.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator TKSK Kabupaten Cianjur, Aat Atikah, mengatakan tidak ada aturan baku yang mengatur komoditi yang diberikan ke KPM harus dilabeli halal dan izin edar BPOM.
“Sebetulnya bagusnya ada dicantumkan. Tapi, belum ada aturannya. Kalau misalnya yang sayuran apa mungkin dicantumkan BPOM-nya?” ucapnya.
Aat mengatakan, selama ini penyaluran komoditi tersebut masih sejalan dengan pedoman umum. Dimana komoditi yang diberikan ke KPM itu dapat menyukseskan program pencegahan stunting.
“Karena yang penting kan itu untuk perbaikan gizi yang berdampak pada pencegahan stunting,” ujarnya.
Selain itu, ia membantah jika penentuan komoditi dalam program sembako ini tanpa melibatkan KPM. Pasalnya, saat penentuan komoditi apa yang akan digunakan itu sudah melalui kesepakatan, antara KPM dan Agen E-Warong.
“Itu kan untuk varietas komoditi kesepakatan dari para KPM bersama agen. Kalau dari kita sebagai pendamping hanya menerima laporan kesepakatan saja apa komoditi yang mau dipakai para agen dan KPM,” jelasnya.
Termasuk dalam pemilihan abon sebagai protein hewani dalam bahan komoditi sudah berdasarkan kesepakatan.
“Nah saat itu kan kalau daging ayam kan gak mungkin karena kondisinya kan tidak akan lama karena itu disepakati abon agar lebih awet,” katanya.
Ia menegaskan hal ini tidak menyalahi aturan pedum. “Iya itu tidak menyalahi, karena sudah sesuai dengan pedum,” pungkasnya.(arm)