Berita

Tiga Bulan, Polres Cianjur Berhasil Ungkap 50 Kasus Narkoba dan Sita 270 Gram Sabu-sabu

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejak Januari hingga Maret 2021, Satnarkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk menyita sebanyak 270 gram sabu-sabu dari tangan para pelaku.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri. Ia mengatakan, selain mengungkap kasus di lapangan, pihaknya pun berhasil mengungkap jaringan yang berada di lingkungan lapas.

“Untuk jaringan lapas, kami berhasil mengungkap empat kasus dari Januari hingga sekarang,” ujar dia kepada Cianjur Today, Rabu (24/3/2021).

Kasus terakhir, lanjut dia, pihaknya juga mengungkap jaringan lapas yang di dalamnya ada pengguna aktif.

“Jadi kami yakin bahwa di dalam (lapas) masih ada, makannya kami terus ungkap. Termasuk bandar jaringan Jakarta Lapas Cipinang yang sudah ada lima orang diamankan,” ungkapnya.

Ali menyebut, saat ini Satnarkoba bisa mengungkap sebanyak 14 kasus narkoba per bulannya. Karena sebelumnya hanya ada tiga sampai empat kasus, namun sekarang per bulan bisa sampai 14 kasus.

“Kenaikan tersebut disebabkan karena peredaran narkoba di Cianjur sangat luar biasa. Baik pemakainya, penggunanya, penikmatnya banyak. Sehingga kita selalu melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir peredaran narkoba,” terangnya.

Ali menyebut, untuk wilayah Cianjur yang paling rawan yakni di daerah Cipanas dan Ciranjang. Rata-rata barang barang itu dipasok dari wilayah Jakarta.

“Kemarin juga dari jaringan Sumatera juga ada. Jenis paling dominan adalah narkotika jenis sabu-sabu,” sebutnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button