Tiga DOB Jabar Disahkan, Bagaimana dengan Cianjur Selatan?
![](/wp-content/uploads/2020/12/IMG-20201207-WA0007.jpg)
“Pada tahap awal, di Cianjur sudah diselesaikan dan sudah disampaikan ke provinsi. Lalu di situ ada proses, kapasitas daerahnya oleh provinsi,” jelasnya.
Menanggapi CDOB Garut Selatan, Bogor Barat, dan Sukabumi Utara yang telah disetujui pemerintah pusat, Badri menyebut, ketiganya sudah memulai tahap awal sejak 2010 lalu.
“Kemudian 2013 ada persetujuan provinsi, 2014 sudah naik ke pusat dan saya pun ikut mensupport, namun ditunda karena ada kendala di Cianjur,” terangnya.
Karena ada perubahan Undang-Undang pada 2014, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 berubah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Sehingga walau tiga itu sudah di pusat maka mau tidak mau harus ada penyesuaian dengan undang-undang yang baru,” jelasnya.
Ia mengaku tidak aneh ketika tiga CDOB itu disetujui pemerintah pusat karena sudah diproses sejak lama. Sementara Cianjur Selatan, baru memulai tahap awal tahun ini.
“Sekarang masuk ke provinsi. Kita sudah ada info dari provinsi agenda CDOB Cisel ini 2021,” ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Badri, proses ini berjalan sesuai ketentuan. Saat ini, tinggal menunggu proses di ranah provinsi
“Sekarang, tugas provinsi adalah menyelesaikan tahapan itu sebelum lanjut ke pusat,” tutupnya.(afs/sis)