CIANJURUPDATE.COM – Tiga pemuda berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) ditangkap polisi di Cianjur saat mencoba mengedarkan narkoba jenis sabu.
Polres Cianjur berhasil mengamankan barang bukti lebih dari setengah kilogram sabu.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, menjelaskan bahwa penangkapan dimulai saat Satnarkoba Polres Cianjur mengamankan seorang pelaku bernama H di Kecamatan Mande.
Dari pelaku pertama, polisi menemukan barang bukti berupa 98,74 gram sabu.
“Pelaku berinisial H diamankan dengan satu paket besar sabu seberat hampir satu ons,” ungkapnya, Jumat (1/11/2024).
Dari keterangan pelaku H, penyelidikan dilanjutkan oleh petugas.
BACA JUGA: Satnarkoba Polres Cianjur Catat Peningkatan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Perempuan
Dua orang bandar besar berhasil ditangkap di Bandung pada Kamis (31/10/2024) siang.
“Kami kembangkan hasil pengungkapan pertama dan berhasil menangkap dua bandar di Bandung. Barang bukti dari mereka mencapai 498 gram sabu,” terangnya.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menyatakan bahwa setengah kilogram sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Cianjur.
BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Cianjur Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Pacet
“Pelaku mengatakan, setelah satu ons habis, mereka akan mengedarkan sabu yang setengah kilogram. Namun, kami berhasil cegah,” ungkap Septian.
Total barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku ini mencapai 593 gram sabu.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
BACA JUGA: Heboh! Nelayan Cianjur Ternyata Kurir Narkoba, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
“Ketiga pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tegasnya.
Salah satu pelaku, AW, mengaku telah mengedarkan sabu selama satu tahun.
Dia melakukannya sambil menjalankan profesinya sebagai driver Ojol.
BACA JUGA: Artis Sinetron Andrew Andika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
“Sehari-hari saya jadi Ojol, tapi juga nyambi edarkan sabu. Paket besar baru saya kirim sebulan terakhir. Dari setiap paket besar, saya dapat keuntungan sekitar Rp 10 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peredaran narkoba tidak dilakukan setiap hari.
“Pengiriman tergantung permintaan, bisa sebulan sekali atau paling lama dua bulan sekali,” tutupnya.