Tiga Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Cianjur Diringkus Polisi
CIANJURUPDATE.COM – Tiga orang tersangka peredaran narkoba jenis tembakau sintetis berhasil diungkap dan diamankan Satresnarkoba Polres Cianjur di Kampung Sarongge, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Rabu (29/1/2025).
Dari ketiga pelaku yang diringkus polisi, diantaranya PJ (27), LMS (22), dan GGN (32).
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Cilaku pada Rabu (29/1/2025).
“Setelah mendapatkan informasi, tim kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka di sebuah rumah di Kampung Sarongge,” kata Septian, Kamis (30/1/2025)
BACA JUGA: Satresnarkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Cianjur, 10.450 Butir Obat Haram Diamankan Polisi
Pada saat penyelidikan awal, lanjut dia, pihaknya belum menemukan barang bukti. Namun setelah memeriksa ponsel salah satu tersangka, “Kami menemukan petunjuk foto maps yang mengarah pada lokasi penyimpanan narkoba tembakau sintetis,” ucap dia.
Berdasarkan foto maps tersebut, Septian menuturkan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud, dan berhasil menemukan sejumlah bungkusan narkoba berisi tembakau sintetis yang disembunyikan di tempat yang cukup tersembunyi.
“Dari penggeledahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 bungkus plastik klip narkoba berisi tembakau sintetis dengan berat total 24,73 gram, handphone berbagai merek serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat transaksi,” ujarnya.