Jabar

Tiga Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka

CIANJURUPDATE.COM – Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan tiga petinggu Sunda Empire sebagai tersangka. Mereka adalah Nasri Bank selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar Sunda Empire, dan satu petinggi lain Ki Ageng Rangga Sasana.

“Menetapkan tersangka saudara NW atau Nasri Bank, selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukannya. Lalu RDRN, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar Sunda Empire, dan satu lagi, pukul 15.00 WIB ditetapkan di Tambun, Bekasi, KAR atau Ki Ageng Rangga,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga.

Dikutip dari CNN Indonesia, Sunda Empire pertama kali terkuak setelah Polda Jabar mendapatkan laporan dari seorang tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari. Setelah itu polisi langsung memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan. 

“Dari hasil keterangan ahli, alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun,” kata Saptono.

Tidak hanya itu, beberapa barang bukti juga diamankan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Seperti satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire. Kemudian selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS dan selembar setoran tunai bank.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button