Tiga Tempat Karaoke Dirazia Polisi, Enam Orang Positif Menggunakan Narkoba!

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Enam pengunjung tempat hiburan karaoke dinyatakan positif narkoba saat Polres Cianjur menggrebek tiga lokasi THM yang kedapatan masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19, pada Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Kabag Ops Polres Cianjur, Alan Haikel mengatakan, razia yang dimulai pukul 22.00 hingga 01.00 Wib menyasar tiga tempat hiburan karaoke yaitu LM, SKY, dan Balkis. Dari razia tersebut, polisi pun berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.
“Saat penggrebekan kita lakukan tes urin terhadap orang yang dicurigai menggunakan narkoba. Hasilnya enam orang yang berinisial P, E, U, H, A, dan M dinyatakan positif,” jelasnya kepada Cianjur Update, Sabtu (28/11/2020).
Alan menyebut, orang berinisial M dinyatakan positif menggunakan obat terlarang, sementara untuk inisial P, E, U, H dan A dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“M merupakan tamu di tempat karaoke SKY, sedangkan sisanya yang menggunakan sabu merupakan tamu karaoke di Balkis,” paparnya.
Akhirnya, keenam orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut.
“Setelah tahu positif, kita langsung bawa ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta ratusan miras yang kita dapat dari hasil razia,” pungkasnya.(afs/sis)