Berita

Tiga WBP Lapas Cianjur Positif Narkoba Usai Tes Urine, Dua Pengedar Jaringan Lapas Dibekuk Polisi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Positif narkoba usai tes urine, tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Cianjur langsung diamankan polisi, pada Senin (15/3/2021). Selain itu, polisi juga mengamankan dua pengedar narkoba jaringan lapas yang diduga mengedarkan barang haram tersebut untuk para WBP.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, awalnya polisi berhasil menangkap penjual narkoba jenis sabu yang hendak mengedarkan barang haram tersebut di sekitar Lapas Cianjur. Namun setelah diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata sabu tersebut merupakan pesanan dari tiga orang narapidana di dalam Lapas.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan test urine terhadap tiga orang narapidana berinisial DK (30), FR (33), dan MF (24).

“Dari hasil test urine ternyata ketiganya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ujar Rifai kepada Cianjur Today, Selasa (16/3/2021).

Rifai melanjutkan, polisi pun langsung mengamankan ketiganya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Jadi kami amankan tiga WBP yang positif narkoba. Selain itum dua pengedar jaringan lapas yang diamankan terlebih dulu yakni RYA (35) serta ANZ (37), juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, selain menangkap tiga napi dan dua pengedar, pihaknya juga mengamankan 10 paket sabu dengan berat 5,40 gram sebagai barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa 10 paket sabu siap edar. Total berat 5,40 gram,” ucapnya.

Ali menambahkan, penangkapan jaringan lapas sudah yang keempat kalinya sejak beberapa bulan terakhir. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh jaringan lapas, agar Cianjur bebas dari narkoba.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button