Berita

Tim Gabungan Polsek Cilaku Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G dan Miras Oplosan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Tim Gabungan Polsek Cilaku beserta Koramil Cianjur berhasil mengamankan ratusan obat daftar G dan puluhan minuman keras (miras).

Hal itu dilakukan dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan pada Sabtu (6/11/2021) malam.

Tim gabungan terdiri dari Jajaran Polsek Cilaku dan Danramil Cianjur, mulai menggelar kegiatan dari pukul 17.00 Wib hingga pukul 19.00 Wib.

Tim menyisir tempat-tempat yang diduga menjual barang haram tersebut di wilayah hukum Polsek Cilaku.

Danramil Cianjur, Kapten Inf Dadang mengatakan, operasi ini digelar karena banyaknya laporan dari masyarakat adanya penjualan miras dan obat daftar pada para pelajar dan anak-anak.

“Kami dapat laporan dari masyarakat. Bahkan, banyak juga korban jiwa akibat dari barang tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Dadang menjelaskan, akibat barang itu banyak laporan dari masyarakat tentang adanya korban meninggal dunia, akibat konsumsi obat dan miras oplosan.

“Saya banyak menerima laporan bahwa sering ada korban jiwa setelah konsumsi barang tersebut. Sehingga kita lakukan pemberantasan untuk menyelamatkan anak bangsa dari peredaran yang menghancurkan generasi bangsa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cilaku, Kompol Bambang Kristiono membenarkan adanya kegiatan Operasi Pekat.

“Kita amankan ratusan obat daftar G dan puluhan miras oplosan dari depot jamu dan kios penjual,” terangnya.

Bambang menjelaskan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 110 butir obat merek Trihex, 45 butir obat merek Thramadol, dan 144 butir obat tanpa merk warna merah muda.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button