Berita

Tim Penilai Lomba Desa Sadar Hukum Tingkat Jabar Gelar Penilaian di Cianjur

Sistem instrumennya berdasarkan Permenhumham, lalu disebarkan kepada kabupaten dan kota. Bagi desa yang siap, silahkan memenuhi ketentuan itu dan disampaikan kepada provinsi.

Ditambahkannya, di wilayah Provinsi Jabar terdapat 5.312 desa dan 645 kelurahan. Pada lomba Desa Sadar Hukum 2021 ini, kuotanya hanya 72 saja. Ini ada penurunan dari tahun lalu, karena adanya pandemi.

“Akan tetapi, dari jumlah 72 ini, animo dari kabupaten dan kota untuk melakukan lomba Sadar Hukum ini sangat antusias,” ungkapnya.

Selain itu, Dewi yakin, penghargaan itu bukan menjadi tujuan akhir. Jadi yang penting implementasi dari lomba Desa Sadar Hukum ini.

Karena, lanjutnya, begitu banyak aspek yang dinilai di desa/kelurahan ini, di antaranya ada empat kriteria dan 90 indikator yang akan dijadikan penilaian.

“Penilaian paling kuat atau mendominasi dalam lomba ini adalah tingkat kriminalitas, narkoba, perkawinan di bawah umur, hingga pembayaran pajak,” ucap dia.

Selain itu, lanjutnya, pada saat penilaian di wilayah Cianjur, pihaknya sudah memiliki lima besar pertama dari 18 kabupaten/kota.

“Nanti setelah dari Kabupaten Cianjur, kami akan keliling ke desa-desa di 18 kabupaten atau kota lainnya untuk melakukan penilaian. Setelah selesai, semua akan dilombakan lagi dengan desa lainnya,” tutup dia.(ren/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button