CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Cianjur Santi Setiawati (40) dikabarkan meninggal dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Akan tetapi, belum diketahui penyebab pasti kematian TKI asal Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur tersebut.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI yang ada di Abu Dhabi.
“Awal informasi kita terima pada Senin lalu dari pejabat Desa Mekarsari. Meninggalnya itu pada 24 September 2021,” kata Endan kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Namun, lanjut dia, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait penyebab kematiannya.
“Baru sebatas informasi kalau meninggalnya di rumah sakit. Namun, perihal sebabnya kita belum dapat informasi lebih lanjut,” ujar dia.
Selain itu, Endan menjelaskan, jenazah masih berada di negara penempatan, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan para pihak termasuk dengan keluarga TKI, terkait rencana pemulangan jenazahnya.
Meskipun demikian, Endan menilai, prosesnya membutuhkan waktu mengingat statusnya sebagai TKI unprosedural.
“Terkendala, karena ini statusnya unprosedural, jadi biaya pemulangannya biasanya dibebankan ke pihak keluarga. Kalau yang resmi kan jelas itu ada asuransinya, ada kewajiban-kewajiban dari pihak perusahaan yang memberangkatkannya. Sementara, untuk yang statusnya unprosedural tidak ada yang mau tanggung jawab,” jelasnya.
Namun, lanjut Endan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tentunya memiliki keinginan untuk bisa memulangkan jenazah Santi ke kampung halamannya.
“Masih kita upayakan ini dan terus intens berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI. Pemulangannya nanti bagaimana dan pembiayaannya seperti apa,” tutupnya.(afs/sis)