Berita

TKI Cianjur Meninggal di Abu Dhabi, Keluarga Minta Bantuan pada Presiden Jokowi

Disnakertrans Cianjur Terus Koordinasi dengan Semua Pihak

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, telah berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI yang ada di Abu Dhabi.

“Awal informasi kita terima, Senin lalu dari pejabat Desa Mekarsari. Meninggalnya itu pada 24 Septeber 2021,” kata Endan.

Namun, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait sebab kematiannya.

“Baru sebatas informasi kalau meninggalnya di rumah sakit. Namun perihal sebabnya kita belum dapat informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Almarhumah Berstatus TKI Unprosedural

Disebutkan Endan, jenazah masih berada di negara penempatan, dan pihaknya telah berkordinasi dengan para pihak termasuk dengan keluarga TKI terkait rencana pemulangannya.

Menurut Endan, prosesnya membutuhkan waktu mengingat statusnya sebagai TKI unprosedural.

“Terkendala, karena ini statusnya unprosedural, jadi biaya pemulangannya biasanya dibebankan ke pihak keluarga. Kalau yang resmi kan jelas itu ada asuransinya, ada kewajiban-kewajiban dari pihak perusahaan yang memberangkatkanny. Sementara, untuk yang statusnya unprosedural tidak ada yang mau bertanggungjawab,” jelasnya.

Meskipun begitu, lanjut Endan, pemerintah daerah tentunya memiliki keinginan untuk bisa memulangkan jenazahnya.

“Masih kita upayakan ini dan terus intens berkordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI. Pemulangannya nanti bagaimana dan pembiayaannya seperti apa,” tandas dia.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button