TKLB Karang Taruna di Sindangbarang Dinilai Menabrak Aturan
![](/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191005-WA0019-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aliansi Pemuda Cianjur (APC) merasa prihatin dengan kondisi kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cianjur yang hingga kini masih nampak berkonflik. Pelaksanaan Temu Karya Luar Biasa (TLKLB) ulang yang digelar di Aula PGRI Sindangbarang hari ini, Sabtu (5/10/2019) pun dinilai ilegal.
Ketua APC, Galih Widyaswara, mengatakan Karang Taruna yang seharusnya menjadi kawah candradimuka pendewasaan berpikir para generasi muda. Namun malah dijadikan tempat pertempuran yg mempertontonkan syahwat untuk berkuasa yang kebablasan.
“Aturan normatif yang menjadi pedoman dan payung hukum organisasipun akhirnya diabaikan, rasa kebersamaan, persaudaraan dan silaturahmi tidak lagi diindahkan,” tuturnya kepada Cianjur Update, Jumat (4/10/2019).
Selain itu, Galih pun mengatakan, berbagai manuver dan kasak-kusuk sekelompok oknum pengurus yang kecewa menjadi tontonan yang benar-benar tidak mendidik dan mendewasakan masyarakat.
“Ditambah dengan pemanfaatan jaringan birokrasi untuk kepentingan oknum si pemilik syahwat berkuasa menambah runyam dan kotornya layar pertunjukan ini,” ujarnya.
Desak Pemangku Kebijakan
Dalam hal ini, Galih mendesak pihak pemangku kebijakan untuk bersikap normatif terhadap Karang Taruna Kabupaten Cianjur.
“Kondisi ini mendorong kami untuk mendesak pemangku kebijakan, dalam hal ini Plt Bupati Cianjur dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur untuk bersikap normatif dalam menyikapi dinamika yang menyelimuti Karang Taruna Kabupaten Cianjur ini,” katanya.
Ia ingin mengembalikan Karang Taruna kepada pedoman aturan main yang ada. Hindari bersikap atas dasar kedekatan, emosional politik, suka dan tidak suka.