Berita

TKLB Karang Taruna di Sindangbarang Dinilai Menabrak Aturan

“Jangan melanggeungkan konflik dan polemik. Proses dan tahapan pemilihan itu sudah selesai dan final, semua pihak harus menghormatinya,” kata dia.

Berdasarkan pernyataannya, Galih mengungkapkan bahwa TKLB yang digelar hari ini di Aula PGRI Sindangbarang tersebut menabrak aturan.

“Jadi agenda Temu Karya Luar Biasa (TKLB) yang akan digelar besok (hari ini) di aula PGRI Kecamatan Sindangbarang itu ilegal dan inskonstitusional. Singkatnya menabrak aturan,” tegasnya.

Ia mengatakan, sikapnya tersebut merupakan keprihatinan terhadap Karang Taruna Kabupaten Cianjur Sendiri

“Walaupun kami tegaskan di sini, bahwa kami tidak pernah menjadi pengurus di organisasi ini. Kami hanya ingin semua pihak taat aturan main, tidak lebih,” tuturnya.

“Kalau kemudian ada pihak-pihak yang tetap memaksakan diri untuk tetap melanggeungkan konflik, jangan salahkan masyarakat jika arus gelombang penolakan ini semakin besar.” pungkasnya.

Karang Taruna Kecamatan Menolak

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pacet, Unang Saefudin, mengatakan para ketua kecamatan menerima hasil TKLB sebelumnya. Selain itu menolak kegiatan yang dilakukan selain oleh ketua terpilih.

“Termasuk TKLB yang akan di laksanakan di Sindangbarang itu adalah bukan kegiatan Karang Taruna. Apalagi dengan cara-cara yang tidak etis serta ada pemaksaan kehadiran dengan menggunakan penekanan dari birokrasi,” ujarnya.

Di tempat berbeda, Karang Taruna Kabupaten Cianjur di bawah pimpinan Cece Saepuloh hasil TKLB Sukanagara tengah mengadakan Rapat Kerja Pengurus Karang Taruna Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris dan jajaran pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat di Desa Palasari, Kec. Cipanas.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button